Pengabdian kepada masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Amanat UU nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 37 Tahun 2009 mengisyaratkan bahwa  seorang dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat. Dari ketiga bidang tugas pokok dan fungsi itu harus dilaksanakan sesuai dengan porsi yang telah ditentukan.  Kegiatan pengabdian bagi dosen merupakan aspek pengembangan profesi dosen dalam mendesain, menemukan dan atau mengidentifikasi  berbagai persoalan kemasyarakatan  (pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan teknologi) maupun persoalan keagamaan yang berkembang.

Kegiatan pengabdian bagi dosen merupakan aspek pengembangan profesi dosen dalam mendesain, menemukan, dan atau mengidentifikasi  berbagai persoalan kemasyarakatan  dan keagamaan yang berkembang.

Kegiatan pengabdiian kepada masyarakat melalui KKP DR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian masyarakat serta memberdayakan potensi masyarakat maupun sumber daya alam di lingkungannya yang belum termanfaatkan dengan baik dan arif sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat sbagai transfer keilmuan setiap dosen dan mahasiswa yang terlibat. Kegiatan pengabdian ini sangatlah penting bagi para dosen untuk pengembangan ilmu sesuai dengan disiplin bidang ilmu yang digeluti yang memiliki signifikansi dengan masalah sosial-keagamaan-kemasyarakatan yang dipandang baru, urgen, dan menjadi isu di tengah masyarakat.

Selain dua tugas pokok tersebut (pengabdian) LP2M juga berfungsi sebagai pelaksana kegiatan Kuliah Kerja Partisipatif (KKP). LP2M mengorganisir, melaksanakan dan juga mengontrol kegiatan KKP. Dalam tugas yang besar ini pelibatan dosen sebagai pembimbing, pengarah dan juga pengontol kegiatan mahasiswa menjadi sesuatu yang sangat penting. Demikian juga membimbing mahasiswa dalam Kegiatan Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi dosen dalam mengintegrasikan teori yang diperoleh mahasiswa di kelas dan pengalaman lapangan sebagai selama kegiatan KKP. Dalam upaya peningkatan kapasitas Penelitian, Pengabdian dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maka perlu diadakan Workshop Penguatan Kapasitas Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) berbasis riset pada tahun anggaran 2021.

Kegiatan Short Course Pengabdian Berbasis Riset merupakan kegiatan pendukung mutu pengabdian kepada masyarakat yang diperuntukkan bagi fungsional dosen PTKI untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, teori, aplikasi dan keterampilannya dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis pada pelaksanaan riset yang dilakukan.

Dr. Abd Basyir, S.Pd.I., M.Pd.I

Analis Kebijakan Ahli Muda/Subkoordinator pada Seksi Penelitian dan Pengolahan HAKI