LP2M UIN Mataram menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Penelitian Berbasis Keluaran (SBK) Universitas Islam Negeri Mataram Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis 02 Februari 2023 di Gedung Research Center Lt. 4 Kampus 2 UIN Mataram. Ketua LP2M, Prof. Dr. Atun Wardatun, MA menyampaikan laporan bahwa, kegiatan penandatanganan kontrak penelitian merupakan salah satu tahap penting untuk memulai pelaksanaan penelitian. LP2M mengundang 54 ketua peneliti yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil penilaian tim reviewer, rasionalisasi anggaran BOPTN, keputusan rapat komite penilaian proposal litapdimas UIN Mataram, dan SK Rektor UIN Mataram Nomor: 4542 tanggal 28 Desember 2022 tentang “Penerima Bantuan Dana Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) UIN Mataram Tahun Anggaran 2023”. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa penandatanganan kontrak perjanjian kerja berdasarkan masing-masing kluster penelitian yang terdiri dari:

  • 10 penelitian pada kluster pembinaan/kapasitas;
  • 13 penelitian pada kluster penelitian dasar program studi;
  • 10 penelitian pada kluster penelitian dasar interdisipliner;
  • 11 penelitian pada kluster penelitian terapan kajian strategis nasional;
  • 1 penelitian pada kluster kolaborasi antar perguruan tinggi;
  • 9 penelitian pada kluster pengembangan pendidikan tinggi.

Ketua LP2M UIN Mataram menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak penelitian merupakan tahapan ke-9 dari 15 tahapan progres penelitian, beliau menghimbau pula bahwa, meskipun bantuan penelitian berbasis standar biaya keluaran (SBK) lebih menekankan output dan outcome penelitian berupa artikel yang publis sesuai kluster, namun diharapkan kepada para peneliti untuk tetap melengkapi laporan keuangan berdasarkan standar biaya masukan (SBM) sehingga pelaporan akhir dapat tepat waktu.

Kesempatan selanjutnya, Kepala Pusat Penelitan dan Publikasi Ilmiah (P3I) LP2M UIN Mataram Dr. Emawati, M.Ag mengingatkan agar para peneliti yang dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan penelitian BOPTN, agar segera meng-upload proposal penelitian, termasuk RAB penelitian, yang telah direvisi, berdasarkan catatan dan masukan reviewer pada saat presentasi proposal sebelumnya. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa monev dana bantuan penelitian akan dilaksanakan pada 2 tahapan, yakni tahap pertama pada ± bulan April/Mei ketika penelitian berjalan dan monev kedua dalam kegiatan presentasi laporan progress report setelah 70% dana terserap. di hadapan reviewer.

Pada kesempatan yang sama beliau menginformasikan bahwa LP2M akan membuka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang pendanaannya bersumber dari BLU UIN Mataram, informasi selengkapnya dan pedoman teknis pelaksanaan bantuan BLU UIN Mataram dapat tetap update di website LP2M UIN Mataram “lp2m.uinmataram.ac.id“. Mengakhiri statement, beliau menyampaikan bahwa LP2M akan memfasilitasi penerbitan output pengembangan penelitian bagi para peneliti dalam bentuk modul, buku ajar dan buku referensi melalui penerbit “UIN Mataram Press“.

Kegiatan selanjutnya berupa penandatanganan kontrak perjanjian kerja oleh para ketua peneliti penerima bantuan penelitan BOPTN satuan kerja UIN Mataram disertai dengan pembagian buku pedoman teknis bantuan penelitian berbasis SBK tahun anggaran 2023 oleh LP2M UIN Mataram.

 

Dokumentasi Penandatanganan Kontrak Penelitian Berbasis SBK LP2M UIN Mataram

Publisher: LP2M UIN Mataram | Penulis : Azmar